Kategori: Artikel

  • Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Direktur Utama Alfiq Tour, H. Engkus Kusnadi: Saatnya Saling Memaafkan dan Memperkuat Silaturahmi

    Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Direktur Utama Alfiq Tour, H. Engkus Kusnadi: Saatnya Saling Memaafkan dan Memperkuat Silaturahmi

    Bogor, 30 Maret 2025 – Dalam suasana penuh berkah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, H. Engkus Kusnadi, selaku Direktur Utama Alfiq Tour, menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh umat Muslim di Indonesia, khususnya para jamaah dan mitra Alfiq Tour. Ucapan ini menjadi bentuk penghormatan dan refleksi kebersamaan setelah menjalani ibadah Ramadhan selama satu bulan penuh.

    “Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga segala amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, dan kita semua dapat kembali ke fitrah yang suci,” tutur H. Engkus Kusnadi dalam pernyataannya, Minggu,(30/03).

    Sebagai salah satu pelaku utama dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh dan haji khusus, H. Engkus tidak hanya menyampaikan ucapan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik balik memperkuat iman, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga ukhuwah Islamiyah.

    Ucapan ini datang dari H. Engkus Kusnadi, Direktur Utama PT Alfiq Tour & Travel, yang telah lebih dari satu dekade melayani masyarakat Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Sosok beliau dikenal luas sebagai tokoh yang berdedikasi tinggi terhadap pelayanan jamaah, serta aktif membangun ekosistem perjalanan ibadah yang amanah dan terpercaya.

    Dalam pesan yang disampaikan, H. Engkus menyampaikan rasa syukur dan harapan mendalam:

    “Saya, mewakili seluruh keluarga besar Alfiq Tour, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Mari kita saling memaafkan, memperkuat ikatan batin, dan membuka lembaran baru dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang.”

    Beliau juga mengingatkan pentingnya menjadikan momen lebaran bukan sekadar perayaan, tapi kesempatan introspeksi diri, memperbaiki hubungan antar sesama, dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT.

    Ucapan ini disampaikan menjelang 1 Syawal 1446 H, tepatnya pada tanggal 31 Maret 2025, melalui kanal internal Alfiq Tour, dan disebarkan secara resmi ke para jamaah dan mitra melalui pesan daring, media sosial, serta media partner yang tergabung dalam komunitas dakwah dan travel Islam.

    Ucapan ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi refleksi nilai-nilai keislaman yang dijunjung tinggi oleh Alfiq Tour. Menurut H. Engkus, Idul Fitri merupakan momentum besar untuk kembali ke nilai-nilai dasar umat: kejujuran, kesabaran, keikhlasan, serta kepedulian terhadap sesama.

    Sebagai travel haji dan umrah resmi berizin Kementerian Agama RI, Alfiq Tour memposisikan diri bukan hanya sebagai penyedia layanan perjalanan, melainkan mitra spiritual dalam menemani perjalanan suci umat Islam ke Tanah Suci. Oleh karena itu, momen Idul Fitri dimanfaatkan untuk memperkuat kedekatan emosional antara perusahaan dan jamaah.

    H. Engkus Kusnadi berharap agar umat Muslim terus diberikan kekuatan dan kesehatan agar dapat kembali bertemu Ramadhan tahun depan. Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang bercita-cita menunaikan ibadah ke Tanah Suci bisa segera diberi kemudahan.

    “Kami berharap Alfiq Tour tetap menjadi bagian dari perjalanan spiritual masyarakat, memberikan kenyamanan, ketenangan, dan keberkahan dalam setiap langkah ibadah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kita petunjuk dan perlindungan.”


    Tentang Alfiq Tour

    Alfiq Tour adalah biro perjalanan umrah dan haji khusus yang telah terakreditasi resmi dan memiliki reputasi baik di kalangan jamaah. Dengan komitmen amanah, profesional, dan transparan, Alfiq Tour menjadi pilihan keluarga Muslim Indonesia untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan tenang dan terfasilitasi secara maksimal.

    Alfiq Tour juga aktif dalam menyelenggarakan edukasi keislaman, pelatihan manasik, pembinaan spiritual, hingga program city tour religi yang membekas dalam jiwa jamaah.

    Melalui ucapan resmi ini, H. Engkus Kusnadi menegaskan bahwa Idul Fitri bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan baru sebagai insan yang kembali fitrah. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat tekad menjadi pribadi yang lebih baik.

    “Marilah kita sambut hari kemenangan ini dengan hati lapang dan jiwa yang damai. Kembali ke fitrah, mempererat ukhuwah, dan terus menebar kebaikan. Semoga Allah SWT selalu merahmati langkah kita semua. Aamiin.” (admin)

  • Panduan Lengkap Ibadah Umroh Bersama Alfiq Tour

    Panduan Lengkap Ibadah Umroh Bersama Alfiq Tour

    Menunaikan ibadah umroh adalah impian bagi setiap Muslim. Untuk memastikan perjalanan ibadah yang khusyuk dan sesuai tuntunan syariat, Alfiq Tour menyediakan panduan lengkap mulai dari niat ihram, doa-doa penting, hingga tata cara tawaf dan sa’i. Berikut adalah panduan lengkap bagi jamaah Alfiq Tour.

    1. Persiapan Sebelum Umroh

    Sebelum memasuki miqat dan memulai ihram, jamaah dianjurkan untuk: ✅ Mandi sunnah ihramMemakai pakaian ihram (bagi pria: dua helai kain putih tanpa jahitan, bagi wanita: pakaian syar’i yang menutup aurat)Menggunakan wewangian (bagi pria, sebelum berniat ihram)Memperbanyak doa dan niat yang ikhlas

    2. Doa Mandi Sunnah Ihram

    Sebelum mengenakan pakaian ihram, disunnahkan untuk mandi dan membaca doa:

    اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين

    “Allahumma aj‘alni minat-tawwabina waj‘alni minal mutathahhirin.”

    Artinya: “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”

    3. Niat Ihram dan Bacaan Talbiyah

    Setelah memakai ihram di miqat, jamaah mengucapkan niat:

    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَةً

    “Labbaikallahumma ‘umratan.”

    Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk menunaikan umroh.”

    Kemudian, jamaah mengucapkan talbiyah sebanyak-banyaknya:

    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

    “Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal-hamda wan-ni‘mata laka wal-mulk, laa syariika lak.”

    Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Segala puji, nikmat, dan kerajaan hanya milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”


    4. Tata Cara Tawaf (Mengelilingi Ka’bah 7 Kali)

    Setibanya di Masjidil Haram, jamaah langsung menuju Ka’bah untuk melakukan tawaf. Berikut tata caranya:

    1️⃣ Menghadap Hajar Aswad, membaca Bismillah, Allahu Akbar, dan memulai tawaf dari sudut Hajar Aswad. 2️⃣ Berjalan berlawanan arah jarum jam sebanyak 7 putaran. 3️⃣ Berdoa di setiap putaran sesuai keinginan, terutama di dekat Rukun Yamani. 4️⃣ Memperbanyak dzikir dan doa selama tawaf, seperti:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    “Rabbanaa aatina fid-dunya hasanah, wa fil-aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban-naar.”

    Artinya: “Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.”

    5️⃣ Setelah selesai 7 putaran, shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim, lalu minum air zam-zam.


    5. Tata Cara Sa’i (Berjalan dari Shafa ke Marwah)

    Setelah tawaf, jamaah melanjutkan sa’i, yaitu berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali.

    1️⃣ Memulai dari Bukit Shafa, membaca ayat:

    إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

    “Inna shafaa wal-marwata min sya‘aa’irillah.”

    Artinya: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah bagian dari syiar Allah.”

    2️⃣ Berjalan santai dari Shafa ke Marwah dan berlari kecil (bagi pria) di area antara dua tanda hijau. 3️⃣ Setiap sampai di Shafa dan Marwah, berdoa sesuai keinginan. 4️⃣ Menutup sa’i di Bukit Marwah setelah perjalanan ke-7.


    6. Tahallul (Mencukur Rambut)

    Setelah selesai sa’i, jamaah menyelesaikan umroh dengan tahallul, yaitu mencukur sebagian rambut (minimal 3 helai) bagi pria atau memotong ujung rambut bagi wanita.

    Setelah tahallul, jamaah telah menyelesaikan ibadah umroh dan diperbolehkan melepas ihram.


    7. Etika Saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

    🔹 Menjaga kesopanan dan ketenangan saat beribadah.
    🔹 Menghormati jamaah lain dengan tidak berdesakan atau berbicara keras.
    🔹 Tidak mengambil foto berlebihan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
    🔹 Memanfaatkan waktu dengan memperbanyak doa, dzikir, dan membaca Al-Qur’an.


    8. Doa Setelah Sa’i

    Setelah menyelesaikan sa’i, jamaah dianjurkan untuk berdoa:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عَفْوًا وَعَافِيَةً فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

    “Allahumma inni as’aluka ‘afwan wa ‘aafiyatan fid-dunya wal-aakhirah.”

    Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat.”


    9. City Tour Makkah dan Madinah

    Selain melaksanakan ibadah umroh, jamaah Alfiq Tour juga akan diajak mengunjungi berbagai tempat bersejarah di Makkah dan Madinah. Berikut adalah destinasi yang akan dikunjungi:

    📍 City Tour Madinah

    1️⃣ Masjid Quba – Masjid pertama yang dibangun Rasulullah ﷺ, di mana shalat dua rakaat di dalamnya setara dengan pahala umroh. 2️⃣ Masjid Qiblatain – Tempat turunnya perintah perubahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah. 3️⃣ Jabal Uhud – Lokasi bersejarah Perang Uhud dan tempat makam para syuhada. 4️⃣ Makam Baqi – Pemakaman yang menjadi tempat peristirahatan sahabat dan keluarga Nabi.

    📍 City Tour Makkah

    1️⃣ Jabal Nur & Gua Hira – Tempat Rasulullah ﷺ menerima wahyu pertama dari Malaikat Jibril. 2️⃣ Jabal Tsur – Gunung tempat Rasulullah ﷺ bersembunyi bersama Abu Bakar saat hijrah ke Madinah. 3️⃣ Padang Arafah – Tempat wukuf saat ibadah haji, salah satu tempat mustajab untuk berdoa. 4️⃣ Muzdalifah & Mina – Tempat jamaah haji bermalam sebelum melempar jumrah di Jamarat.

    City tour ini bertujuan untuk menambah wawasan spiritual jamaah tentang sejarah Islam serta memperkuat pengalaman ibadah selama di Tanah Suci.


    Kesimpulan

    Dengan mengikuti panduan ini, jamaah Alfiq Tour dapat menjalankan ibadah umroh dengan sempurna sesuai sunnah Rasulullah ﷺ. Semoga perjalanan ibadah ini membawa berkah dan diterima oleh Allah SWT.

    📌 Jika ada pertanyaan atau membutuhkan bimbingan lebih lanjut, hubungi Alfiq Tour sekarang!

  • “Manisnya Berbuka: Tradisi Ramadhan yang Menyegarkan Jiwa dan Raga”

    “Manisnya Berbuka: Tradisi Ramadhan yang Menyegarkan Jiwa dan Raga”

    Berbukalah Puasa Ramadhan dengan yang Manis-Manis: Momen Keceriaan yang Penuh Berkah

    Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, dimana umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa. Selama satu bulan penuh, kita menahan diri dari makan, minum, serta hawa nafsu lainnya, yang pada akhirnya membawa kita pada saat yang sangat dinantikan: berbuka puasa. Momen berbuka puasa menjadi saat yang sangat istimewa, penuh kebahagiaan dan kehangatan bersama keluarga, sahabat, serta orang-orang tercinta.

    Salah satu tradisi yang tidak boleh terlewatkan dalam berbuka puasa adalah mengawali dengan yang manis-manis. Mengapa begitu penting? Karena selain menyegarkan tubuh setelah seharian berpuasa, makanan manis yang kita konsumsi juga memiliki makna mendalam dalam budaya Ramadhan.

    Kenapa Harus Makanan Manis?

    Secara medis, setelah berpuasa sepanjang hari, kadar gula darah kita cenderung menurun. Mengonsumsi makanan manis pada saat berbuka, seperti kurma, jus, atau makanan penutup tradisional, membantu mengembalikan energi tubuh dengan cepat. Makanan manis memberikan sumber glukosa yang dibutuhkan untuk mengembalikan tenaga setelah berpuasa.

    Namun, lebih dari sekadar alasan medis, ada makna spiritual dalam memilih makanan manis saat berbuka. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Nabi Muhammad SAW menyarankan untuk berbuka dengan kurma. Jika tidak ada, maka air yang manis. Kurma, selain mengandung gula alami, juga kaya akan serat dan mineral yang baik untuk tubuh. Tindakan ini melambangkan kemudahan dan keberkahan dalam menjalani ibadah puasa.

    Tradisi Berbuka dengan Kurma

    Kurma adalah salah satu makanan yang paling sering dijumpai pada waktu berbuka puasa. Selain kaya akan nutrisi, kurma memiliki simbolisme yang mendalam. Nabi Muhammad SAW sendiri sering berbuka dengan kurma, dan ini menjadi teladan bagi umat Islam di seluruh dunia. Kurma yang manis melambangkan keberkahan dan kemudahan dalam menjalani puasa. Mengkonsumsi kurma saat berbuka bukan hanya soal menyegarkan tubuh, tetapi juga mengikuti sunnah yang telah diajarkan.

    Di Indonesia, selain kurma, beragam makanan manis seperti kolak, es buah, atau bubur sumsum menjadi hidangan favorit saat berbuka. Kolak pisang misalnya, dengan campuran santan yang gurih dan gula merah yang manis, menjadi hidangan yang selalu dinantikan saat berbuka.

    Baca Juga : “Puasa Ramadhan: Pelajaran Spiritual dan Sosial di Bulan Penuh Berkah”

    Manisnya Kebersamaan

    Selain dari segi kesehatan dan spiritual, berbuka puasa dengan yang manis juga memiliki dimensi sosial yang penting. Momen berbuka puasa menjadi waktu yang sangat dinanti untuk berkumpul bersama keluarga, sahabat, atau orang-orang terdekat. Hidangan manis yang disajikan di meja makan sering kali menjadi simbol kebersamaan dan kasih sayang. Saat itu, semua perbedaan dan kesibukan seakan hilang, dan yang ada hanya kebahagiaan dalam berbagi.

    Tentu saja, berbuka dengan yang manis juga menjadi simbol rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan. Dalam setiap suapan, kita mengingat kembali berkah yang ada, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

    Keseimbangan dalam Makanan Manis

    Namun, meskipun berbuka dengan yang manis-manis itu sangat dianjurkan, penting juga untuk tetap memperhatikan keseimbangan dalam asupan makanan. Terlalu banyak mengonsumsi makanan manis dapat menyebabkan lonjakan gula darah yang tidak sehat, dan mengganggu sistem pencernaan. Oleh karena itu, setelah mengonsumsi makanan manis, sebaiknya dilanjutkan dengan hidangan yang lebih seimbang, seperti sayuran, protein, dan karbohidrat kompleks.

    Berbuka puasa dengan yang manis-manis bukan hanya soal mengonsumsi makanan yang enak dan lezat. Lebih dari itu, momen berbuka menjadi waktu untuk merefleksikan ibadah kita, memperkuat hubungan dengan keluarga, dan meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT. Nikmatilah setiap suapan dengan penuh kebahagiaan dan kesadaran bahwa Ramadan adalah waktu untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Semoga setiap momen berbuka puasa membawa keberkahan dan kebahagiaan dalam hidup kita.

  • Jakarta (Kemenag) — Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 segera dibuka. Periode pendaftaran akan berlangsung pada 3 – 13 Juli 2024.

    Jakarta (Kemenag) — Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 segera dibuka. Periode pendaftaran akan berlangsung pada 3 – 13 Juli 2024.

    “Alhamdulillah, pendaftaran PBSB secara online dibuka mulai 3 Juli 2024. PBSB ini peluang bagi para santri di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami mengundang para santri untuk mengambil kesempatan dan mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” terang Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

    Dikatakan Waryono, banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan beasiswa. Tahun ini, PBSB dibuka pada pilihan 35 perguruan tinggi mitra dan 97 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP).

    Kuota beasiswa bagi santri tahun ini ditargetkan 1.000 santri untuk melanjutkan studi ke jenjang Strata satu (S1), Strata dua (S2), dan Strata tiga (S3). Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/pbsb

    Pilihan program studi yang ditawarkan dan dapat dipilih oleh santri di antaranya mulai dari rumpun keilmuan Keagamaan, Manajemen, Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial Humaniora.

    PBSB 2024 merupakan program beasiswa yang masuk tahun kedua atas kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang setara.

    “PBSB ini dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Pesantren, dalam rangka mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada Pesantren,” terang Waryono.

    Simak info jadwal dan persyaratan sebagai berikut:

    Jadwal Pelaksanaan

    1. Periode Pendaftaran PBSB Online: 3 – 13 Juli 2024
    2. Seleksi Tahap 1 (Seleksi Administrasi): 3 – 15 Juli 2024
    3. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 17 Juli 2024
    4. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tes Berbasis Elektronik: 18 Juli 2024

    5. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 20 Juli 2024
    6. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 24 Juli 2024
    7. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 26 Juli 2024
    8. Periode Pelaksanaan Seleksi Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 28 – 31 Juli 2024 (Menyesuaikan Jumlah Peserta)

    9. Pengumuman Kelulusan PBSB 2023: 7 Agustus 2024
    10. Pendaftaran Ulang Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing
    11. Masa Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing
    12. Pencairan dan Penyaluran Dana PBSB: September – Oktober 2024

    Persyaratan Umum

    1. Santri Warga Negara Indonesia.
    2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
    3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

    4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.
    5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
    6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

    7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
    8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
    9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
    10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.

    Kelengkapan Dokumen Persyaratan

    A. Jalur Reguler

    1. Pilihan Program Sarjana (S1):

    a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3×4;
    b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    c. Jika santri belum memiliki KTP, dapat digantikan dengan Scan Akte Kelahiran;
    d. Scan Kartu Keluarga;
    e. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;

    f. Scan Asli Salinan Ijazah Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus SPM/PDF/PKPPS/MAS/MAN/SMA/SMK;
    g. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);
    h. Scan Asli Surat Keterangan Mukim ditandatangani oleh pimpinan Pesantren
    i. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;
    j. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

    k. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.
    l. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;
    m. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

    2. Pilihan Program Magister (S2):

    a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3×4;
    b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    c. Scan Akte Kelahiran;
    d. Scan Kartu Keluarga;
    e. Scan Asli Salinan Ijazah S1 dan sederajat telah dilegalisir;

    f. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat telah dilegalisir;
    g. Proposal rencana penelitian untuk tesis;
    h. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;
    i. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);
    j. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);

    k. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal pendaftar ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;
    l. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;
    m. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;
    n. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;
    o. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

    B. Jalur LOA

    1. Pilihan Program Sarjana (S1):

    a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3×4;
    b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    c. Jika santri belum memiliki KTP, bisa digantikan dengan Scan Akte Kelahiran;
    d. Scan Kartu Keluarga;
    e. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;

    f. Scan Asli Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus SPM/PDF/PKPPS/MAS/MAN/SMA/SMK;
    g. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);
    h. Scan Asli LOA Unconditional/Surat yang menyatakan dan menerangkan bahwa pendaftar telah diterima tanpa syarat pada PTM;
    i. Scan Asli Surat Keterangan Mukim ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;
    j. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;

    k. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;
    l. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;
    m. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;
    n. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

    2. Pilihan Program Magister (S2):

    a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3×4;
    b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    c. Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
    d. Scan Kartu Keluarga
    e. Paspor (Jika ada) bagi pendaftar Program Double Degree dan Pilihan Studi S2 di Universitas Yordania;

    f. Sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL/IELTS) bagi pendaftar bagi pendaftar Program Double Degree dan Pilihan Studi S2 di Universitas Yordania (Jika ada);
    g. Scan Asli Salinan Ijazah S1 dan sederajat telah dilegalisir;
    h. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat telah dilegalisir;
    i. Proposal rencana penelitian untuk tesis;
    j. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;Booklet PBSB Tahun 2024

    k. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);
    l. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);
    m. Scan Asli LOA Unconditional/Surat yang menyatakan dan menerangkan bahwa pendaftar telah diterima tanpa syarat pada PTM;
    n. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren;
    o. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan;

    p. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan
    q. Scan Asli Surat Keterangan Santri Mampu Membaca dan Memahami Kitab Fathul Qarib Bagi Pendaftar pada Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah;
    r. Scan Asli Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Peraturan Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan.

    3. Pilihan Program Doktoral (S3):

    a. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3×4;
    b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    c. Scan Akte Kelahiran;
    d. Scan Kartu Keluarga;
    e. Scan Asli Salinan Ijazah S2 dan sederajat telah dilegalisir;

    f. Scan Asli Salinan Transkrip nilai jenjang S2 dan sederajat telah dilegalisir;
    g. Proposal rencana penelitian untuk disertasi;
    h. Scan Asli Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi yang sudah bekerja;
    i. Daftar publikasi karya ilmiah telah diterbitkan (jika ada);
    j. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada);

    k. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal pendaftar ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
    l. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir);
    m. Scan Asli Surat Pernyataan Komitmen Calon Mahasantri PBSB bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir).

  • Sejarah, Ketentuan, dan Hikmah Disyariatkannya Ibadah Haji

    Sejarah, Ketentuan, dan Hikmah Disyariatkannya Ibadah Haji

    Di antara pilar dalam Islam yang diwajibkan kepada umat Islam adalah melaksanakan haji ke Baitullah (Makkah). Ibadah ini merupakan rukun kelima dalam Islam dan dilakukan jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad ﷺ. Beberapa abad sebelum kota Makkah sebagai pusat Islam dengan ditandai lahirnya Baginda Nabi, para nabi sebelumnya sudah melaksanakan haji di kota tersebut.

    Sebagaimana jamak diketahui, hikmah disyariatkannya semua ibadah tidak lepas dari dua hal: (1) sebagai pengakuan bahwa dirinya sebagai hamba dan (2) sebagai ungkapan syukur pada Allah ﷻ. Ibadah haji mengandung dua hikmah ini sekaligus.

    Pertama, ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram. Orang berhaji dilarang untuk menghias dirinya meskipun sebenarnya boleh dilakukan di luar haji. Saat ihram, ia dituntut berpenampilan sangat sederhana dan menampakkan perasaan butuh pertolongan dan rahmat Tuhan-Nya.

    Kedua, ibadah haji juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah. Dengan ibadah haji, seseorang harus mengorbankan dua hal, yaitu badan dan hartanya. Dan, ungkapan yang benar untuk mensyukuri nikmat harta dan badan adalah dengan menggunakannya pada jalan yang diridhai oleh Allah ﷻ.

    Mengenai dalil diwajibkannya haji ialah dalam Al-Qur’an Allah ﷻ berfirman:

    وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

    Artinya, “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” (QS Ali ‘Imran: 97).

    Dalam sebuah hadist, Rasulullah ﷺ bersabda:

    أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا

    Artinya, “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).

    Syekh Khatib asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj mengatakan, ibadah haji ke Baitullah al-Haram sudah sering dilakukan orang sebelum diutusnya Nabi Muhammad. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam berjalan kaki dari daratan India untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah al-Mukarramah. Sesampainya di sana, Malaikat Jibril menemuinya dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para malaikat sudah melakukan tawaf di Baitullah selama tujuh ribu tahun. Berdasarkan pendapat ini, tidak heran apabila sebagian ulama berpendapat bahwa semua nabi pernah melakukan ibadah tersebut.

    Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan disyariatkannya ibadah haji. Ada yang mengatakan bahwa ibadah haji diwajibkan pada tahun kesepuluh Hijriah. Ada yang berpendapat bahwa haji telah diwajibkan sebelum Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah.

    Ada juga yang berpendapat diwajibkannya haji bertepatan pada tahun keenam setelah Hijrah. Dari beberapa pendapat tersebut, pendapat yang terakhir merupakan pendapat yang paling masyhur dan disepakati di kalangan para ulama. (Syekh Khatib asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 2011], juz 1, h. 613).

    Definisi dan Ketentuan Hukumnya

    Secara etimologi, para ulama mengartikan haji dengan makna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”. Sedangkan secara terminologi, haji adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).

    Secara umum, hukum ibadah haji sendiri adalah fardhu ‘ain menurut kesepakatan para ulama. Namun, dalam pemilihannya, hukum haji bisa mempunyai hukum yang berbeda, sebagaimana yang disampaikan Habib Hasan bin Ahmad. Di antaranya, yaitu:

    1. Fardhu ‘ain ketika semua syarat wajib haji terpenuhi (Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu). Hukum ini berlaku bagi semua umat Islam.
    2. Fardhu kifayah, yakni haji yang tujuannya untuk meramaikan Ka’bah pada setiap tahunnya. Sunnah, seperti hajinya anak kecil, budak, dan hajinya orang yang mampu berjalan kaki dengan jarak lebih dari dua marhalah (kurang lebih 89 km) dari kota Makkah. ​​​​​​​
    3. Makruh ketika dalam perjalanan menuju Makkah, keselamatan jiwa akan terancam.​​​​​​​
    4. Haram, seperti hajinya perempuan yang pergi tanpa disertai mahramnya ketika kondisi keselamatan dirinya dalam keadaan terancam atau pergi haji tanpa adanya restu suami. (Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaf, Taqrirat as-Sadidah, h. 470-472). ​​​​​​​​​​​​​​

    Hikmah Disyariatkannya Haji

    Hikmah disyariatkannya ibadah haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ibadah yang lain, seperti shalat jamaah, shalat Jumat, dan dua shalat hari raya, yaitu tampaknya persatuan umat Islam. Islam menginginkan adanya sebuah ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya, miskin, tampan, jelek, kulit putih, kulit hitam, atau lainnya. Di sisi Allah ﷻ, semuanya sama. Oleh karenanya, tentu adanya ibadah-ibadah yang telah disebutkan tidak lantas mempersatukan umat Islam secara mayoritas. Ibadah itu hanya bisa mempersatukan umat Islam di tempat mereka masing-masing. Tentu tidak dengan ibadah haji. Ibadah yang satu ini mampu menampung semua umat Islam yang telah memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk bersatu dalam satu baris dan satu tempat.

    Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi mengatakan dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, bahwa Allah ﷻ mensyariatkan ibadah haji agar umat Islam dari seantero negeri bersatu dan berkumpul di satu tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, budaya, negeri, mazhab dan lainnya. Mereka semua berkumpul di atas satu nama, yaitu Islam. Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

    وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

    Artinya, “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27).

    Ketika semua umat Islam dari berbagai tempat telah berkumpul di Makkah, maka akan tercipta darinya sebuah hubungan erat dan timbulnya kasih sayang antarsatu dengan yang lainnya. Dari Indonesia akan mengenal orang Arab, begitupun sebaliknya. Orang Turki akan mengenal orang India, pun sebaliknya. Orang barat akan mengenal orang timur, pun sebaliknya. Dengannya, akan sangat tampak bahwa mereka bagaikan saudara dari ayah dan ibu yang sama. Dengannya pula, akan tercipta sebuah hubungan yang diikat oleh agama Islam dan tidak akan bisa dipisahkan oleh perbedaan ras dan suku, budaya dan bangsa.

    Tidak sebatas itu, adanya perkumpulan di bawah naungan agama Islam, dengan satu ibadah, satu bacaan, dan satu tujuan, yaitu meraih ridha-Nya, mereka juga bisa berbagi kisah-kisah inspiratif dari negara mereka masing-masing, berbagi cerita perkembangan Islam dan peradaban lainnya. Sebagaimana disampaikan Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, yaitu:

    وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.

    Artinya, “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat. Dan ini maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (musuh-musuh Islam).” (Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh [Bairut: Darul Fikr, 1997], juz 1, h. 123).

    Semua ini merupakan salah satu manfaat disyariatkannya ibadah haji. Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

    لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

    Artinya, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan” (QS Al-Hajj: 28).

    Ada juga hikmah penting yang perlu dipahami, yaitu hikmah diletakkannya ibadah haji di kota Makkah. Selain keagungan Ka’bah yang tidak ternilai keagungan dan kemuliaannya, Makkah sendiri sebagai tempat dilaksanakannya ibadah haji mempunyai beberapa keistimewaan, sebagaimana disampaikan Syekh al-Jarjawi. Di antaranya: (1) kota Makkah merupakan tanah air Nabi Muhammad ﷺ, yaitu tempat dilahirkannya Rasulullah; (2) Makkah merupakan kota suci sekaligus menjadi awal munculnya agama Islam. Dari sinilah cahaya Islam mulai menerangi berbagai penjuru bumi; (3) dengan melakukan haji, seseorang akan mengingat perjuangan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika membangun kiblat—mengingat merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi umat Islam; (4) Makkah merupakan kota yang disucikan dan dijaga dari orang-orang yang beragama selain Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah, yaitu:

    لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

    Artinya, “Tidak akan berkumpul dua agama di Jazirah Arab” (Syekh al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, 1997, juz 1, h. 176).

    Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa disyariatkannya ibadah haji tidak hanya sebatas tentang ibadah biasa, lebih dari itu, adanya ibadah haji justru sebagai bukti akan persatuan dan kejayaan Islam, serta sebagai bukti kekompakan pemeluknya. Juga sebagai ajang tukar pendapat satu suku dengan suku lainnya, satu negara dengan negara lainnya. Tidak hanya itu, ketika sudah ada di Baitullah, tidak ada perbedaan antarumat Islam, semuanya sama-sama sebagai hamba Allah dengan tujuan yang sama pula. Mereka tidak dibedakan dengan berbagai identitas yang mereka miliki.

    Sangat disayangkan bila semua umat Islam lupa dan tidak mengetahui semua manfaat dan hikmah luar biasa ini. Mereka melaksanakan ibadah haji hanya sebatas ingin menunaikan kewajiban belaka yang harus ia laksanakan, namun lupa akan hikmah dan manfaat luar biasa yang ada di dalamnya.

    Penulis adalah Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur

  • Umroh Awal Musim Bersama Alfiq Tour

    Umroh Awal Musim Bersama Alfiq Tour

    UMROH AWAL MUSIM

    Ayoo Amankan Seat Anda ! Umroh bersama Alfiq Tour

    STAR JAKARTA
    ✈ Saudi Air 10Day
    🗓️ Tanggal Keberangkatan :
    🌹08 Agustus 2023
    Kuota : 40 pax
    Terisi : 27 pax
    Sisa Kuota : 13 pax
    💵 Harga Paket :
    ▪Rp 32.500.000

    HOTEL :
    🏢 Makkah : Azka Al Safa / Setaraf
    🏨 Madinah : Arkan Al Manaar / Setaraf

    Lihat Juga : Paket Awal Musim

    STAR JAKARTA
    ✈ Saudi Air 10Day
    🗓️ Tanggal Keberangkatan :
    🌹29 Agustus 2023
    Kuota : 40 pax
    Terisi : 25 pax
    Sisa Kuota : 15 pax
    💵 Harga Paket :
    ▪Rp 35.000.000

    HOTEL :
    🏢 Makkah : Safwa Dar Al Eiman/ Setaraf
    🏨 Madinah : Grand Plaza Madinah / Setaraf

    HARGA TERMASUK :
    ✔️ Tiket Pesawat Ekonomi PP
    ✔️ Visa Umroh
    ✔️ Hotel + Makan 3x Sehari
    ✔️ City Tour + Bus AC
    ✔️ Perlengkapan
    ✔️ Air Zam Zam 5Lt
    ✔️ Muthowwif/Tour Leader

    HARGA BELUM TERMASUK :
    ❌ Paspor
    ❌ Vaksin Covid 19
    ❌ BPJS
    ❌ Keperluan Pribadi

    Baca Juga : Awal Musim Premium

    NOTE :
    Harga & Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dengan kondisi setempat dan kondisi penerbangan, tanpa mengurangi nilai ibadah

    ==================

    Info Lebih Lanjut Silakan Hubungi : Alfiq Tour

    📲 wa.me/6281296415806

    ==================

  • Perlengkapan  Bagi Para Lelaki dan Wanita yang Harus Dilengkapi Saat BerUmroh!

    Perlengkapan Bagi Para Lelaki dan Wanita yang Harus Dilengkapi Saat BerUmroh!

    Ketika Anda sudah memutuskan untuk menjalani ibadah Umroh, ada beberapa perlengkapan yang patut dilengkapi baik itu untuk wanita maupun lelaki. Apa saja perlengkapannya? Daripada semakin penasaran, langsung saja simak beberapa pilihannya di bawah ini. 

    Perlengkapan untuk Lelaki 

    Selain dari kelengkapan administratif, menjalani ibadah Umroh Anda juga memerlukan beberapa perlengkapan agar proses ibadah yang ingin dijalankan benar-benar mulus tanpa adanya gangguan. 

    Sebagai lelaki, jangan lupa untuk melengkapi perlengkapan ibadah Umroh ini: 

    • Baju ihram 
    • Sarung 
    • Buku do’a
    • Al-quran kecil 

    Kebutuhan pribadi juga patut untuk dilengkapi, tentunya agar kebersihan serta kenyamanan diri sendiri selalu terjaga. Berikut beberapa pilihan kebutuhan pribadinya: 

    • Kacamata dan masker agar terhindar dari debu pasir
    • Alat dan perlengkapan mandi 
    • Alat cukur 
    • Pakaian dan celana sehari-hari, termasuk baju koko dan celana bahan 
    • Jaket 
    • Sepatu dan sandal santai
    • Vitamin dan obat-obatan pribadi 
    • Pelembab kulit serta tabir surya 

    Perlengkapan Umroh untuk Wanita 

    Tentunya perlengkapan ibadah Umroh bagi lelaki dan wanita memiliki perbedaan. Maka oleh itu, berikut beberapa perlengkapan yang perlu untuk dilengkapi. 

    • Baju ihram 
    • Mukena dan bawahan
    • Buku do’a
    • Al-quran kecil 
    • Kaos kaki 
    • Sarung tangan 

    Kebutuhan pribadi untuk sehari-hari: 

    • Kacamata dan masker agar terhindar dari debu pasir 
    • Alat dan perlengkapan mandi 
    • Alat rias secukupnya 
    • Pakaian untuk sehari-hari, utamakan pakaian sederhana yang tertutup seperti gamis 
    • Jaket 
    • Sepatu dan sandal santai 
    • Vitamin dan obat-obatan pribadi 
    • Pembalut untuk jaga-jaga 
    • Pelembab kulit dan tabir surya
  • Satu Atap, Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji

    Satu Atap, Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji

    Jakarta – Alfiqnews. Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Kementerian Agama akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi.

    Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

    Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.

    “Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

    “Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.

    Berikut Layanan untuk Jemaah pada Masa Pemberangkatan:

    1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

    Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan

    Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:
    1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;
    2) Pemberian label pada tas kabin;
    3) Pemeriksaan akhir kesehatan Jemaah Haji;
    4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH;
    5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
    6) Penempatan kamar;
    7) Penyerahan gelang identitas;
    8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost; dan
    9) Penyerahan living cost.

    1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan

    Pelayanan di Gedung Penginapan sebagai berikut:
    a. Jemaah Haji menginap selama 1 x 24 jam;
    b. Selama menginap Jemaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak: 1) tiga kali makan secara prasmanan; dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jemaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
    c. Selama menginap, jemaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.

    1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Keberangkatan

    Pelayanan di Gedung Keberangkatan sebagai berikut:
    a. Pelayanan di Gedung Keberangkatan terdiri atas pemeriksaan tas kabin, pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass;
    b. Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan pada Gedung Keberangkatan adalah:
    1) area untuk pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray;
    2) area ruang tunggu keberangkatan berdasarkan bus dan rombongan; dan
    3) area ruang untuk pengecekan paspor, visa dan boarding pass.

    c. Pelayanan di gedung keberangkatan dimulai dari kedatangan jemaah haji dari gedung penginapan ke gedung keberangkatan sampai dengan Jemaah Haji naik bus menuju Bandara dengan alur proses sebagai berikut:
    1) Petugas PPIH mengarahkan jemaah haji untuk masuk ke gedung keberangkatan;
    2) Petugas aviation security (avsec) melakukan pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray;
    3) Jemaah Haji duduk di gedung Keberangkatan sesuai dengan rombongan;
    4) Petugas PPIH mengarahkan Jemaah Haji menuju bus yang dimulai dari rombongan 1 dan seterusnya;
    5) Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass Jemaah Haji sebelum naik bus;
    6) Jemaah Haji naik bus menuju Bandara.

    Humas

  • Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV

    Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV

    Jakarta – Info Alfiq. Jemaah Haji perlu mewaspadai penularan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV). Jemaah haji diimbau untuk terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) selama menjalani ibadah haji.

    “Walaupun MERS-CoV belum menjadi kegawatdaruratan kesehatan, namun jemaah haji Indonesia harus tetap mewaspadai penularannya,” ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan yang ditemui di ruang kerjanya (10/05).

    MERS-CoV bermula di Timur Tengah, merupakan turunan dari virus corona yang dapat menyebabkan penyakit sistem pernapasan dan menimbulkan kematian. MERS-CoV sampai saat ini belum ada vaksin spesifik untuk mencegah infeksinya.

    Cara penularan MERS-CoV melalui kontak langsung dengan penderita MERS-CoV melalui percikan dahak (droplet) saat pasien bersin.

    Sekjen Kunta mengatakan bahwa MERS-CoV sampai saat ini belum ada vaksin spesifik untuk mencegah infeksinya, oleh karena itu PHBS masih efektif untuk mencegah penularannya.

    Jemaah haji diharapkan untuk rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau dengan disinfektan. Selain itu penting juga untuk memakai masker saat beraktifitas terutama di kerumunan serta menutup hidung dan mulut bila bersin dan batuk.

    Selanjutnya jika jemaah haji memiliki masalah kesehatan segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan.

    “Kami berharap para jemaah haji untuk terus menerapkan protokol kesehatan, menjaga kondisi tubuh dengan istirahat yang cukup dan mengonsumsi makanan yang bergizi. Jika tubuh sehat maka ibadah haji pun lancar,” ungkap Sekjen Kunta.

    Sejalan dengan kewaspadaan MERS-CoV, Jemaah haji juga perlu mewaspadai COVID-19. Walaupun COVID-19 sudah tidak lagi berstatus darurat kesehatan global namun kasus baru COVID-19 masih bermunculan hingga saat ini.

    Oleh karenanya jemaah Haji diimbau untuk melengkapi vaksinasi COVID-19. Vaksinasi dosis lengkap sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (RW).

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

  • Urus Paspor untuk Umrah Tak Lagi Harus Lampirkan Rekomendasi Kemenag

    Urus Paspor untuk Umrah Tak Lagi Harus Lampirkan Rekomendasi Kemenag

    Jakarta I Alfiqtour. Syarat bagi calon jemaah umrah untuk membuat paspor dinilai terlalu rumit. Khususnya dengan adanya kewajiban melampirkan rekomendasi dari kantor Kemenag kabupaten/kota setempat. Pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta aturan tersebut dicabut.

    Dilansir media Jawa Post edisi edisi 21 Pebruari ditulis ” Permintaan tersebut disampaikan pengurus Amphuri saat bertemu dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Jakarta (21/2). Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri Firman M. Nur meminta dengan tegas supaya syarat kewajiban rekomendasi dari Kemenag tersebut dicabut. Sehingga masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keperluan umrah maupun haji, tidak perlu repot meminta rekomendasi Kemenag setempat.

    “Sebab, dalam prakteknya, syarat ini sangat memberatkan masyarakat yang akan beribadah umrah dan haji,” kata Firman. Dia mengungkapkan, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Amphuri yang digelar di Bandar Lampung tahun lalu, merekomendasikan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham agar menghapus syarat surat rekomendasi Kementerian Agama bagi masyarakat yang mengajukan paspor untuk umrah dan haji.

    “Dalam kesempatan ini kami memohon pencabutan surat rekomendasi Kemenag dari syarat tambahan pengajuan paspor jamaah haji dan umrah,” tegas Firman. Menurut dia, memperoleh paspor adalah hak setiap warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Adanya surat rekomendasi Kemenag tidak bisa menjamin bahwa jamaah umrah yang direkomendasikan tidak akan kabur dan menjadi tenaga kerja non prosedural di Arab Saudi.

    Sejauh ini, kata Firman, jamaah haji maupun umrah yang overstay sangat sedikit. Masih di bawah 0,05 persen dari jumlah jamaah umrah Indonesia. “Malah, adanya syarat surat rekom ini berpotensi menimbulkan adanya pungutan liar baik di lingkungan kantor Kemenag maupun di kantor Imigrasi,” tandasnya.

    Dia mengatakan pemeluk agama lain yang mengajukan paspor untuk beribadah tidak dipersyaratkan surat rekomendasi dari Kemenag. Pun bagi mereka yang hendak berwisata tidak disyaratkan adanya surat rekomendasi dari kementerian/dinas pariwisata. “Karena itu, kami menilai adanya syarat tambahan ini merupakan aksi diskriminasi negara kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

    Menyikapi usulan itu Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menegaskan bahwa terkait aturan pembuatan paspor peraturannya sudah dicabut dan diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang baru. Memang, lanjut Dirjen Silmy, pada awalnya peraturan itu untuk mengantisipasi jika paspor yang diperoleh akan disalahgunakan.

    Dia mengatakan sudah keluarkan Permenkumham Nomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. “Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” kata Silmy.

    Menanggapi hal itu, Firman mengapresiasi Ditjen Imigrasi yang telah melakukan perubahan atas aturan tentang paspor tersebut. Amphuri, lanjut Firman, akan terus mengawal dan mensosialisasikan adanya peraturan baru mengenai paspor itu. “Kami mohon Dirjen Imigrasi untuk segera mengeluarkan surat edaran terkait peraturan baru tersebut,” kata Firman. Mereka siap bersinergi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mensosialisasikan kebijakan ini ke para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah serta masyarakat. (*)