Penulis: Ubay Rista

  • Perlengkapan  Bagi Para Lelaki dan Wanita yang Harus Dilengkapi Saat BerUmroh!

    Perlengkapan Bagi Para Lelaki dan Wanita yang Harus Dilengkapi Saat BerUmroh!

    Ketika Anda sudah memutuskan untuk menjalani ibadah Umroh, ada beberapa perlengkapan yang patut dilengkapi baik itu untuk wanita maupun lelaki. Apa saja perlengkapannya? Daripada semakin penasaran, langsung saja simak beberapa pilihannya di bawah ini. 

    Perlengkapan untuk Lelaki 

    Selain dari kelengkapan administratif, menjalani ibadah Umroh Anda juga memerlukan beberapa perlengkapan agar proses ibadah yang ingin dijalankan benar-benar mulus tanpa adanya gangguan. 

    Sebagai lelaki, jangan lupa untuk melengkapi perlengkapan ibadah Umroh ini: 

    • Baju ihram 
    • Sarung 
    • Buku do’a
    • Al-quran kecil 

    Kebutuhan pribadi juga patut untuk dilengkapi, tentunya agar kebersihan serta kenyamanan diri sendiri selalu terjaga. Berikut beberapa pilihan kebutuhan pribadinya: 

    • Kacamata dan masker agar terhindar dari debu pasir
    • Alat dan perlengkapan mandi 
    • Alat cukur 
    • Pakaian dan celana sehari-hari, termasuk baju koko dan celana bahan 
    • Jaket 
    • Sepatu dan sandal santai
    • Vitamin dan obat-obatan pribadi 
    • Pelembab kulit serta tabir surya 

    Perlengkapan Umroh untuk Wanita 

    Tentunya perlengkapan ibadah Umroh bagi lelaki dan wanita memiliki perbedaan. Maka oleh itu, berikut beberapa perlengkapan yang perlu untuk dilengkapi. 

    • Baju ihram 
    • Mukena dan bawahan
    • Buku do’a
    • Al-quran kecil 
    • Kaos kaki 
    • Sarung tangan 

    Kebutuhan pribadi untuk sehari-hari: 

    • Kacamata dan masker agar terhindar dari debu pasir 
    • Alat dan perlengkapan mandi 
    • Alat rias secukupnya 
    • Pakaian untuk sehari-hari, utamakan pakaian sederhana yang tertutup seperti gamis 
    • Jaket 
    • Sepatu dan sandal santai 
    • Vitamin dan obat-obatan pribadi 
    • Pembalut untuk jaga-jaga 
    • Pelembab kulit dan tabir surya
  • Satu Atap, Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji

    Satu Atap, Ini Jenis Layanan untuk Jemaah di Asrama Haji

    Jakarta – Alfiqnews. Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Kementerian Agama akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah di asrama haji embarkasi.

    Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

    Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.

    “Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

    “Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.

    Berikut Layanan untuk Jemaah pada Masa Pemberangkatan:

    1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

    Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan

    Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:
    1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;
    2) Pemberian label pada tas kabin;
    3) Pemeriksaan akhir kesehatan Jemaah Haji;
    4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH;
    5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
    6) Penempatan kamar;
    7) Penyerahan gelang identitas;
    8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost; dan
    9) Penyerahan living cost.

    1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan

    Pelayanan di Gedung Penginapan sebagai berikut:
    a. Jemaah Haji menginap selama 1 x 24 jam;
    b. Selama menginap Jemaah Haji mendapatkan konsumsi sebanyak: 1) tiga kali makan secara prasmanan; dan dua kali snack. Apabila jadwal keberangkatan jemaah haji ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak).
    c. Selama menginap, jemaah haji mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.

    1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Keberangkatan

    Pelayanan di Gedung Keberangkatan sebagai berikut:
    a. Pelayanan di Gedung Keberangkatan terdiri atas pemeriksaan tas kabin, pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass;
    b. Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan pada Gedung Keberangkatan adalah:
    1) area untuk pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray;
    2) area ruang tunggu keberangkatan berdasarkan bus dan rombongan; dan
    3) area ruang untuk pengecekan paspor, visa dan boarding pass.

    c. Pelayanan di gedung keberangkatan dimulai dari kedatangan jemaah haji dari gedung penginapan ke gedung keberangkatan sampai dengan Jemaah Haji naik bus menuju Bandara dengan alur proses sebagai berikut:
    1) Petugas PPIH mengarahkan jemaah haji untuk masuk ke gedung keberangkatan;
    2) Petugas aviation security (avsec) melakukan pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray;
    3) Jemaah Haji duduk di gedung Keberangkatan sesuai dengan rombongan;
    4) Petugas PPIH mengarahkan Jemaah Haji menuju bus yang dimulai dari rombongan 1 dan seterusnya;
    5) Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor, visa dan boarding pass Jemaah Haji sebelum naik bus;
    6) Jemaah Haji naik bus menuju Bandara.

    Humas

  • Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV

    Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV

    Jakarta – Info Alfiq. Jemaah Haji perlu mewaspadai penularan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV). Jemaah haji diimbau untuk terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) selama menjalani ibadah haji.

    “Walaupun MERS-CoV belum menjadi kegawatdaruratan kesehatan, namun jemaah haji Indonesia harus tetap mewaspadai penularannya,” ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan yang ditemui di ruang kerjanya (10/05).

    MERS-CoV bermula di Timur Tengah, merupakan turunan dari virus corona yang dapat menyebabkan penyakit sistem pernapasan dan menimbulkan kematian. MERS-CoV sampai saat ini belum ada vaksin spesifik untuk mencegah infeksinya.

    Cara penularan MERS-CoV melalui kontak langsung dengan penderita MERS-CoV melalui percikan dahak (droplet) saat pasien bersin.

    Sekjen Kunta mengatakan bahwa MERS-CoV sampai saat ini belum ada vaksin spesifik untuk mencegah infeksinya, oleh karena itu PHBS masih efektif untuk mencegah penularannya.

    Jemaah haji diharapkan untuk rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau dengan disinfektan. Selain itu penting juga untuk memakai masker saat beraktifitas terutama di kerumunan serta menutup hidung dan mulut bila bersin dan batuk.

    Selanjutnya jika jemaah haji memiliki masalah kesehatan segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan.

    “Kami berharap para jemaah haji untuk terus menerapkan protokol kesehatan, menjaga kondisi tubuh dengan istirahat yang cukup dan mengonsumsi makanan yang bergizi. Jika tubuh sehat maka ibadah haji pun lancar,” ungkap Sekjen Kunta.

    Sejalan dengan kewaspadaan MERS-CoV, Jemaah haji juga perlu mewaspadai COVID-19. Walaupun COVID-19 sudah tidak lagi berstatus darurat kesehatan global namun kasus baru COVID-19 masih bermunculan hingga saat ini.

    Oleh karenanya jemaah Haji diimbau untuk melengkapi vaksinasi COVID-19. Vaksinasi dosis lengkap sangat penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (RW).

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

  • Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: Kita Segera Bahas dengan DPR

    Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: Kita Segera Bahas dengan DPR

    JAKARTA – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

    “Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Minggu (7/5/2023).

    “Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

    Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

    Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

    “Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag Yaqut.

    Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

    “Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

    “Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Gus Men.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. Namun, katanya, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

    Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

    Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

    “Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman.***