Jakarta -Alfiqtour I Menjelang puncak Haji di Arafah, 9 Dzulhijjah, yang akan jatuh pada hari Jumat, 8 Juli 2022, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk fokus mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
“Ibadah haji itu puncaknya pada hari Arafah, dilanjutkan dengan pergerakan menuju Muzdalifah, dan Mabit di Mina. Rangkaian ritual Haji ini memerlukan tenaga yang cukup,” ujar Ace di Makkah, Minggu (03/07/2022).
“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk fokus mempersiapkan dirinya untuk aktivitas tersebut yang tentu memerlukan stamina yang prima,” sambungnya.
Ia berpesan, dalam tiga hari ke depan jemaah lebih baik beribadah di hotelnya masing-masing dan menjalankan Ibadah di sana.
Dikatakan Ace, panitia haji juga telah menyediakan konsumsi yang cukup, sehingga jemaah tak perlu keluar hotel walaupun untuk tujuan ke Masjid Al-Haram, apalagi hanya untuk berbelanja.
“Inilah momentum yang tepat bagi calon jemaah haji kita untuk mempersiapkan diri menyempurnakan rukun Islamnya,” terang Ace.
Sementara itu, sampai dengan Sabtu (2/7/2022) tengah malam, ada 91.106 jemaah haji Indonesia yang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka saat ini terkonsentrasi di Makkah untuk menunggu puncak haji. Wukuf di Arafah akan berlangsung pada 8 Juli 2022 (9 Zulhijah 1443 H). Jemaah akan mulai diberangkatkan menuju Arafah, sehari sebelumnya, tepatnya 7 Juli 2022.
Hari ini, Minggu (3/7/2022), dua kloter dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Mereka berangkat dari dua embarkasi, yaitu: Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Embarkasi Solo (SOC). Kedatangan dua kloter ini sekaligus menandai berakhirnya fase kedatangan jemaah haji reguler dari Indonesia. Adapun untuk jemaah haji khusus, masih ada kedatangan dalam beberapa hari ke depan.
Pandemi COVID-19 yang mulai terkendali membuat berberapa negara mulai membuka border. Kita pun sudah bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah,
Paspor merupakan dokumen penting yang resmi dikeluarkan oleh imigrasi setiap negara. Di dalam dokumen ini terdapat beberapa data diri pemiliknya, mulai dari nama lengkap, foto, tempat tanggal lahir, nomor, dan tanggal kadaluarsa.
Saat ini, terdapat dua jenis paspor di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).
Nah, bila kamu belum memiliki dokumen satu ini, maka kamu bisa membuat paspor baru. Sedangkan, jika masa berlaku paspor kamu kurang dari 6 bulan, segera lakukan perpanjangan sebelum pergi ke luar negeri.
Syarat Pembuatan dan Perpanjang Paspor Online
Kali ini, kami akan membayas beberapa syarat yang harus kamu penuhi sebelum membuat dan perpanjang paspor secara online, simak berikut ini.
1. Syarat pembuatan dan perpanjang paspor online untuk WNI
Jika merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Indonesia, kamu bisa mengajukan pembuatan atau perpanjangan paspor ke kantor imigrasi terdekat. Berikut syarat pembuatan dan perpanjang paspor online untuk WNI.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
Kalau mengganti nama, siapkan surat penetapan ganti nama dari pemerintahan yang berwenang.
Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Paspor lama bagi yang ingin melakukan perpanjangan.
2. Syarat pembuatan dan perpanjang paspor online untuk anak WNI
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga memerlukan dokumen satu ini saat bepergian ke luar negeri, lho. Bagi anak WNI yang tinggal di Indonesia, berikut ini syarat yang perlu kamu penuhi.
KTP orang tua
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran
Buku nikah orang tua
Kalau si anak berganti nama, pastikan untuk menyiapkan surat penetapan ganti nama dari pemerintahan yang berwenang
Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
3. Syarat pembuatan dan perpanjang paspor online untuk WNI yang tinggal di luar negeri
Nah, kalau kamu adalah seorang WNI, tapi tinggal di luar negeri, kamu bisa pergi ke imigrasi Perwakilan Republik Indonesia di negara tersebut. Ini dia syarat yang perlu kamu penuhi.
Kartu penduduk negara setempat, bukti atau keterangan domisili di negara tersebut.
Paspor lama bagi yang ingin perpanjang.
4. Syarat pembuatan paspor untuk anak WNI yang tinggal di luar negeri
Bagi anak dari WNI yang tinggal di luar negeri, berikut ini syarat yang perlu dipenuhi.
Paspor biasa milik orang tua WNI
Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia
Cara Membuat dan Perpanjang Paspor Online
Berbeda dari cara membuat dan perpanjang paspor sebelumnya, di tahun ini, kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu secara online menggunakan aplikasi M-paspor. Registrasi ini bertujuan untuk memperoleh nomor antrean.
Setelah itu, pemohon harus mendatangi kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi data, wawancara, serta pengambilan sidik jari. Agar lebih jelas, simak cara membuat paspor online berikut ini.
1. Download dan buka aplikasi M-paspor
Pertama-tama, kamu perlu mengunduh aplikasi M-paspor yang tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Setelah proses mengunduh selesai, kamu bisa masuk ke aplikasi tersebut.
2. Registrasi akun
Selanjutnya, buatlah akun di aplikasi M-paspor dengan cara mengklik tulisan “Daftar Akun”. Isilah data-data diri kamu pada formulir yang tersedia, lalu klik “Daftar”.
Kemudian, kamu nantinya akan menerima kode OTP untuk verifikasi melalui email. Masukkanlah kode OTP yang kamu terima ke kolom yang tersedia, lalu verifikasi akun akan diterima.
3. Buat pengajuan paspor
Kalau akun kamu sudah berhasil dibuat, sekarang saatnya untuk melakukan pengajuan pembuatan paspor. Pada layar utama, klik tulisan “Pengajuan Permohonan”, lalu isilah kuesioner yang tersedia dengan benar dan sesuai data asli kamu.
Pastikan juga untuk mengunggah foto berkas-berkas persyaratan yang diminta, ya. Kalau ingin mengajukan permohonan untuk lebih dari satu orang, kamu bisa mengklik tulisan “Tambah Pemohon” yang berada di sisi kanan atas. Isi kembali data dengan benar, lalu klik “Lanjutkan”.
4. Pilih lokasi kantor imigrasi terdekat
Nah, saat mengisi kuesioner pengajuan pembuatan paspor, kamu akan diminta untuk memilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang ingin dikunjungi nantinya. Lokasi ini harus kamu tentunya dengan benar ya, Ruppers.
Jadi, kamu hanya perlu mengunjungi tempat tersebut untuk melakukan verifikasi data, wawancara, hingga pengambilan sidik jari.
5. Tentukan jadwal kedatangan
Tidak hanya lokasi yang perlu dipilih, tetapi kamu juga perlu menentukan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi, lho. Pastikan kamu memilih tanggal yang sesuai dan datang sesuai jadwal.
Kalau datang ke kantor imigrasi di luar jadwal yang dipilih, data kamu tidak akan muncul di komputer mereka. Jadi, kamu terpaksa harus pulang lagi.
Tenang saja, kamu juga bisa mengganti jadwal dengan mengunjungi halaman utama M-paspor dan atur perubahan jadwal yang diinginkan.
6. Lanjutkan ke pembayaran
Setelah semua proses pengajuan pembuatan di aplikasi M-paspor sudah terisi, kamu bisa melanjutkan ke tahap pembayaran. Nominal pembayaran akan tercantum di halaman aplikasi M-paspor.
Kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATM, teller bank, minimarket, dan kantor pos. Pastikan untuk segera membayarnya dan menyimpan bukti pembayarannya ya, Ruppers.
7. Verifikasi data dan wawancara di kantor imigrasi pilihan
Kalau semua proses pembuatan atau perpanjang di M-paspor sudah selesai, kamu bisa mengunjungi kantor imigrasi pilihan sesuai jadwal yang ditentukan, ya.
Pastikan untuk membawa semua berkas persyaratan yang diwajibkan dan materai Rp 10 ribu sebanyak satu buah.
Setelah sampai di kantor imigrasi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan atau perpanjangan paspor. Biasanya, akan ada petugas yang membantu saat mengisi sehingga kamu bisa bertanya kepadanya jika kebingungan.
Kalau formulir sudah selesai diisi, kamu bisa mengambil nomor antrean dan menunggu giliran. Nantinya, kamu akan melalui proses verifikasi data, wawancara, foto, hingga pengambilan sidik jari.
Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu sekitar satu minggu untuk mengambil paspor baru. Kamu bisa mengambilnya dengan datang sendiri atau meminta tolong orang lain yang masih dalam satu KK.
Logo ALFIQ dalam perusahaan : ALFIQ dari kata AL- Fiqh dalam kamus islam yang artinya orang Yang memahami tentang sesuatu, TOUR diartikan dalam bahasa pengertian, adalah merupakan suatu kegiatan perjalanan baik individu maupun group dari tempat tinggal menuju suatu tempat tertentu untuk mendapatkan pengalaman diluar aktivitas kesehariannya.
Logo ALFIQ TOUR terbentuk Garis Hitam dan Biru serta di tambah tulisan khas arab yang membentuk seperti ka’bah yang mencerminkan kiblat kami seorang muslim.
Warna Hitam dan Biru dalam ilmu psikologi hitam melambangkan keanggunan, kemakmuran dan pekerja keras, Biru dalam ilmu Psikologi melambangkan kelembutan, ketenangan dan profesional
ALFIQ TOUR dalam pengertian perusahaan kami adalah sesuatu yang sangat mengerti dan memahami dengan keilmuannya dalam menjalankan perusahaan dibidang perjalanan Ibadah Umroh
Legalitas
Perubahan Akta Pendirian No. 256 tahun 2006
Pengesahan Menkumham RI No. C09838-HT.01.01.TH.2006 tertanggal 06 April 2006 Menjadi :
Akta Pendirian : No. 14 tanggal 05 April 2022
SK PPIU : 0704220016410 70003 tahun 2022
1. Nama Pelaku Usaha : PT AKMALUSYA FIQOH
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0704220016107
Visi
Menjadi Solusi Perjalanan Ibadah Umrah (tour & travel ) yang amanah dan memberi pelayanan terbaik bagi Jamaah.
Misi
Memberikan pelayanan profesional dalam kerangka syariah muamalah demi terpenuhinya kepuasan pengguna jasa dan tercapainya kesempurnaan ibadah para tama Allah.
Tentang Kami
Alfiq tour berdiri tanggal 05 April 2022 Setelah ada pengumuman dibukanya Ibadah umroh & Haji oleh pemerintah saudi arabia pasca pandemi covid-19 yang merlanda dunia Alfiq tour berinisiatif membantu dan memberikan solusi perjalanan bagi para tamu Allah dengan pelayanan yang terbaik.
Alfiq tour saat ini bergabung dalam asosiasi pengusaha penyelenggara Haji dan Umroh KESTHURI (Kesatuan Travel Haji Umroh Indonesia) dan sudah memiliki izin penyelenggaraan umroh dan haji dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Alfiq tour juga dapat memberikan konsultasi dan membantu mengatur perjalanan sesuai budget pengguna jasa. Alfiq tour walaupun baru seumur jagung para pengelola sudah berpengalaman lebih 10 tahun bahkan H.Engkus Kusnadi selaku Direktur PT. AKMALUSYA FIQOH memiliki kerja sama dan jaringan bisnis di Saudi Arabia sehingga memudahkan kami sebagai penyedia perjalanan umroh.
Keunggulan
Kami berusaha menjadi penyelenggara perjalanan umroh yang amanah dalam memberangkatkan tamu Allah
Kami memiliki SDM yang berpengalaman dengan supporting knowledge dan kemampuan bahasa Inggris dan Arab yang baik, dan ditambah dengan pengenalan lingkungan dan jaringan persahabatan bisnis yang baik untuk setiap daerah tujuan anda.
Kami menyertakan pembimbing ibadah dengan latar belakang pendidikan dan pengetahuan agama yang mumpuni untuk membimbing ibadah anda.
Hubungi Kami :
Graha Turangganga, Jl. Raya Mabes Hamka, No.7 Kel. Setu Kec. Cipayung Kota Adm. Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta
JAKARTA | Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono.
Dikatakn Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono.